Ntvnews.id, Jakarta - Ramai isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula, akhirnya pada 8 Oktober 2024 Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini diperkuat dengan bukti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PA Jakarta Selatan, dan terdaftar atas nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani.
SIPP Baim Wong
Adapun nomor perkara gugatan cerai Baim Wong 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, tertera jika Baim mengajukan gugatan cerai talak.
Sejauh ini belum diketahui pasti alasan Baim Wong menggugat cerai Paula pasca 6 tahun menikah dan dikaruniai 2 orang anak laki-laki. Namun rumor keretakan rumah tangga Baim dan Paula sudah tersebar sejak beberapa bulan lalu, dimana keduanya sudah lama terlihat tak pernah bersama.
Sejauh artikel ini ditulis tim NTVnews.id masih berusaha untuk mengkonfirmasi ke pihak Baim Wong terakhir kabar gugatan cerai.