Besok! Sandra Dewi Dipastikan Hadir Sebagai Saksi di Sidang Harvey Moeis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2024, 13:41
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sandra Dewi Sandra Dewi (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menjadwalkan kehadiran Sandra Dewi dalam persidangan lanjutan kasus Harvey Moeis pada Kamis, 10 Oktober 2024. Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.

"Iya rencananya begitu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin, 8 Oktober 2024.

Harli juga menyampaikan bahwa Sandra Dewi akan memberikan kesaksiannya pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang pertama untuk kasus yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Artis Sandra Dewi saat menghadiri pemeriksaan perdana oleh Kejagung. (Antara) Artis Sandra Dewi saat menghadiri pemeriksaan perdana oleh Kejagung. (Antara)

Harvey Moeis merupakan salah satu dari 22 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, terkait pengelolaan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan Sandra Dewi, yang sebelumnya telah diperiksa oleh Kejagung pada 5 April 2024 terkait rekeningnya yang diblokir oleh penyidik.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekening yang terlibat dalam tindak pidana Harvey Moeis tidak salah dalam proses penyitaan. Diketahui, ada 22 tersangka dalam kasus korupsi timah ini, dan tiga di antaranya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Aliran Dana Sandra Dewi Terungkap

Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi terkait pengelolaan timah, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyatakan sebagian dari uang hasil korupsi Harvey mengalir ke istrinya, Sandra Dewi.

Pernikahan artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram) Pernikahan artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram)

Harvey menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024. Dalam dakwaan, jaksa menyebut Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi tambang tersebut.

Jaksa menjelaskan bahwa Harvey menerima uang tersebut dari kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk, yang diterima melalui PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah.

Jumlah total uang yang diterima Harvey melalui perusahaan milik Helena, menurut jaksa, mencapai USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar. Uang itu diserahkan Helena ke Harvey secara transfer dan tunai kemudian disalurkan ke PT Refined Bangka Tin.

Harvey menerima uang dari PT QSE melalui Helena pada periode 2018 hingga 2023, yang dilakukan melalui empat kali transfer. Transfer pertama sejumlah Rp 6.711.215.000 (Rp 6,7 miliar), transfer kedua sebesar Rp 2.746.646.999 (Rp 2,7 miliar), transfer ketiga mencapai Rp 32.117.657.062 (Rp 32,1 miliar), dan transfer terakhir sebesar Rp 5,5 miliar.

Harvey juga mentransfer uang ke istrinya, Sandra Dewi, sebesar Rp 3.150.000.000 (Rp 3,1 miliar). Selain itu, ada juga transfer kepada asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, sebesar Rp 80.000.000.

x|close