Ntvnews.id, Jakarta - Hakim dalam persidangan dugaan korupsi terkait pengelolaan timah menanyakan kepada Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, mengenai nama panggilan istrinya. Sandra Dewi menyebut bahwa dia dan Harvey saling memanggil dengan sapaan 'sayang'.
Ia memberikan kesaksiannya dalam persidangan untuk terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta sebagai Direktur Utama PT RBT sejak 2018, serta Reza Andriansyah sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.
Sidang tersebut telah dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10/2024). Di sela-sela memberikan kesaksian, hakim kemudian bertanya panggilan Sandra untuk Harvey. Sandra menjelaskan bahwa Harvey memanggil dirinya dengan panggilan 'sayang'.
Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Antara)
"Sayang," jawab Sandra.
"Bukan mama atau mam?" tanya hakim lagi.
"Bukan Yang Mulia, sayang," jawab Sandra.
Kemudian, hakim bertanya tentang nama panggilan Sandra kepada Harvey. Sandra menyatakan bahwa ia juga memanggil Harvey dengan sebutan sayang.
"Kalau Saudara manggil ini (Harvey)?" tanya hakim.
"Sayang juga, Yang Mulia," jawab Sandra.
Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Antara)
Hakim pun sempat membuat candaan serta memuji nama panggilan Sandra dan Harvey. Hakim menjelaskan bahwa lelucon tersebut dimaksudkan agar suasana persidangan lebih santai dan tidak tegang.
"Keren ya, mantap deh. Love ya. Nggak, biar persidangan ini nggak tegang, kalau yang tegang di sana yang lagi perang. Kalau ini sidangnya nyantai aja, tapi bicara yang apa adanya ya. Biar bisa berjalan lancar persidangan ini dan ini sudah kejadian harus dihadapi," kata hakim.
"Kami hadapi bersama, Yang Mulia," jawab Sandra.
"Harus semangat ya," kata hakim.
"Semangat," jawab Sandra.