Ntvnews.id, Jakarta - Ramai aksi bongkar kejahatan mafia skincare di Tanah Air, Nikita Mirzani ikut menguliti sosok apoteker Bandung Heni Sagara yang dituding sebagai pemilik pabrik besar yang menjual krim polosan.
"Heni Sagara pasti lagi tepuk tangan karena sedikit dia terlupakan, doktif tolong fokus ke Heni Sagara, karena asal mulanya pabrik dia skincare abal-abal, overclaim, merkuri, dan hydroquinone semua berasal dari dia," kata Nikita Mirzani, 12 Oktober 2024.
Lewat unggahan IG story terbarunya, Nikita menguak fakta baru jika sebenarnya izin praktik apoteker HS sudah resmi dicabut sejak tahun lalu.
"Dan asal kalian tau, Heni Sagara tuh izin praktik apotekernya sudah dicabut dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di tahun 2023," timpal Nikita.
Dalam unggahan berikutnya, Nikita memposting sebuah artikel berita terkait Heni Sagara tersangka karena skincare miliknya tidak mengantongi izin BPOM.
"Sidang Praperadilan BPOM Tersangka Herni Purnama Tidak Jadi, Pemohon dan Tim Kuasa Hukum Tak Hadir," bunyi judul artikel yang diunggah Nikita.
"Naaah baca heni sagara. Dari thn 2022 udh tsk," pungkas Nikita Mirzani.