Ntvnews.id, Jakarta - Apoteker sekaligus pengusaha skincare Heni Sagara membuat klarifikasi terkait tudingan jadi mafia skincare dan menjual produk etiket biru secara bebas.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, pemilik nama asli Heni Purnamasari itu menegaskan jika rumor izin apotekernya dicabut itu tidak benar adanya.
"Soal izin apoteker jadi izinnya itu sampe 18 November 2027, jadi tidak benar berita izin apotekernya dicabut. Ini semua ada bukti izinnya nih," kata Johannes Oberlin L Tobing, kuasa hukum Heni Sagara, 17 Oktober 2024.
Heni Sagara menyebutkan jika rumor apoteker Heni dicabut diedarkan oleh Nikita Mirzani lewat live streaming.
"Saudari Nikita Mirzani menyebut dalam live streamingnya bahwa ibu Heni izin apotekernya dicabut," sambungnya.
Pihak Heni Sagara juga membantah jika PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi, disegel sementara oleh BPOM.
"Klarifikasi terhadap PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama disegel karena menggunakan bahan berbahaya, saya jelaskan tadi bahwa beberapa item item yang ditemukan yang sedang perbaikan yang sedang diamankan oleh BPOM, pabriknya engga ditutup bahwa PT tersebut ada ribuan item ada obat ada makanan,"tandasnya.