Heni Sagara Akui Ada Pelanggaran Administrasi Produk hingga Ditinjau BPOM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Okt 2024, 09:33
April
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pabrik Heni Sagara Pabrik Heni Sagara

Ntvnews.id, Jakarta - Pebisnis skincare Heni Purnamasari meluruskan soal rumor pabrik skincare miliknya di Bandung disegel BPOM, karena dituding menjual krim berbahaya itu tidak benar adanya.

Menurut pengakuan Heni dan tim kuasa hukumnya, pabrik Ratansha dan pabrik Sagara tidak pernah menjual krim Bermerkuri dan hidrokuinon dan racikan etiket biru pun hanya tersebut dia apotik milik Heni.

Adapun dugaan pabrik Heni Sagara tutup bukan karena disegel menjual krim berbahaya melainkan ada pelanggaran adminitrasi yang belum selesai (Capa).

"Karena berita ini viral, sampai lah ke BPOM sebagai badan pengawas. BPOM turun ke Sumedang, mereka melakukan pemeriksaan," kata Johannes Oberlin di Pasar Baru, 18 Oktober 2024.

"Dalam pemeriksaan, ada mekanisme yang masih kurang secara administrasi. Saat ditemukan BPOM, ada pelanggaran administrasi terkait beberapa produk kosmetik," sambungnya.

Namun masalah tersebut sudah terselesaikan sehingga pabrik milik Heni Sagara sudah kembali beroperasi mengingat ia tidak hanya memproduksi skincare, tapi ada makanan dan obat-obatan.

"Dua hari yang lalu kami sudah bertemu pihak BPOM, bahwa seluruh permintaan pada pemeriksaan yang diminta BPOM, sudah diserahkan," timpalnya.

Membantah rumor yang beredar soal pabrik milik Heni Sagara memproduksi bebas krim racikan berbahaya, Johannes Oberlin menegaskan hal itu hanya dijual di farmasi dan klinik saja.

"Pabrik itu tidak mengeluarkan racikan, karena itu ada di klinik, farmasi. Hasil pemeriksaan BPOM, tidak ada ditemukan bahan berbahaya seperti hidrokuinon atau merkuri," tandasnya.

x|close