Ntvnews.id, Jakarta - Edward Akbar didampingi oleh tim kuasa hukumnya terlihat mendatangi UPT PPPA (Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak), untuk melaporkan Kimberly Ryder diduga atas tindak kekerasan yang dilakukannya kepada Rayden dan Aisyah.
"Kami datang untuk pengaduan, semua keterangan mengenai penjelasan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh KAR (Kimberly)," tutur Jundri kuasa hukum Edward di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, 18 Oktober 2024.
Tak hanya melakukan kekerasan verbal, pihak Edward Akbar juga menyebut jika karakter Kimberly terhadap anak selalu bersikap kasar hingga mencelakainya.
"Kekerasannya itu ada dua, kekerasan verbal ada non verbal namun ada beberapa tambahan KAR ini mengakui mendorong anaknya dari tangga, bahkan suka cakap kotor pada anak," sambungnya.
Diwakili oleh Jundri R Berutu tim kuasa hukum Edward menyebutkan jika langkah yang diambil Edward ini semata-mata bukan untuk mengambil hak asuh anak dari ibunya, melainkan memberi teguran agar Kimberly tidak lagi berlaku kasar kepada anak jika kelak keduanya bercerai.
"Kalau soal hak asuh anak, siapapun orang tua yang terbaik ini memang berhak mengasuh anak, siapapun yang mendapat hak asuh anak gak apa-apa terserah, yang penting untuk tumbuh kembang anak terjaga," pungkasnya.