Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengusut kasus aborsi yang melibatkan L (17), putri dari Nikita Mirzani.
Hal ini dibeberkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media, pada Selasa, (22/10/2024).
Baca Juga: Utut Adianto Resmi Menjabat Ketua Komisi I DPR RI
"Kita berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari informasi dan sekalian meminta keterangan mengenai aborsi," katanya dilansir Antara.
Lolly, Nikita Mirzani
Dalam upaya penyelidikan, pihak kepolisian memanggil seorang dokter yang akan dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung minggu ini untuk mempercepat proses investigasi.
"Sudah, sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Sementara itu, Vadel Alfajar Bajideh (19), yang diduga terlibat dalam kasus ini, masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Tabrak Separator Transjakarta di Rasuna Said
Vadel, yang merupakan kekasih dari L, menegaskan bersama tim kuasa hukumnya bahwa laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti.
Kejadian dugaan persetubuhan anak tersebut disebutkan terjadi pada Januari 2024 di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, dan laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.