Ntvnews.id, Jakarta - Industri film Korea Selatan dikenal dengan berbagai genre dan tema yang menarik. Namun, beberapa film menghadapi kendala saat ingin tayang di negara lain, termasuk Indonesia.
Beberapa film Korea dilarang tayang di Indonesia karena dianggap terlalu vulgar atau mengandung konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai budaya setempat.
Penasaran? Berikut adalah lima film Korea yang mengalami larangan tersebut, dilansir dari berbagai sumber.
A Man and A Woman (2016) (imdb)
Film Korea A Man and A Woman yang dibintangi oleh Gong Yoo dan Jeon Do Yeon, merupakan salah satu film yang dilarang untuk ditayangkan. Beberapa adegan dalam film ini dianggap terlalu vulgar, sehingga tidak memenuhi standar sensor.
The Housemaid (imdb)
The Housemaid adalah film Korea berikutnya yang juga mendapat pelarangan untuk tayang di Indonesia.
Larangan ini tidak tanpa sebab, karena dipenuhi dengan adegan-adegan intim yang mewarnai keseluruhan alur ceritanya.
Film Korea yang berjudul Love Lesson pertama kali dirilis pada tahun 2013. Namun, karena banyaknya adegan vulgar yang ditampilkan, film ini tidak diizinkan untuk tayang.
Cerita dalam film ini berfokus pada seorang komposer bernama Hee Soo yang mengalami kesulitan dalam merilis lagu. Selain tantangan yang dihadapinya, ia juga merasa kehilangan inspirasi sebagai seorang musisi.
Moebius adalah film yang dianggap sangat kontroversial akibat adanya adegan seksual antara anggota keluarga.
Selain itu, film ini juga mengandung elemen kanibalisme dan kekerasan yang ekstrem. Oleh karena itu, film ini tidak diizinkan untuk ditayangkan.
The Concubine (2012) (omdb)
Film Korea selanjutnya yang dilarang tayang di Indonesia adalah The Concubine. Film ini dibintangi oleh Cho Yeo Jeong, Kim Min Joon dan Kim Dong Wook mengandung adegan vulgar cukup berani dari setiap aktor yang bermain.