Ntvnews.id, Jakarta - Medina Zein resmi bebas secara bersyarat dari Lapas Perempuan kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur usai divonis 2 tahun lantaran menjual tas branded KW.
Pasca resmi dinyatakan bebas, istri Lukman Azhari itu langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk menandatangani adminitrasi dan berkas kebebasan.
Antusias merayakan kebebasannya itu Medina langsung mewujudukan keinginannnya bisa belanja kembali di minimarket dan kembali merasakan dinginnya AC.
"Aduh, exciting," kata Medina Zein sebelum memasuki minimarket, 24 Oktober 2024.
Namun lama mendekam di bui, sisa uang yang ada di dompet Medina hanya tersisa Rp 300 ribu saja.
"Duit gue tinggal Rp300 ribu di tas," sambungnya.
Mendekam selama 2,5 tahun di balik jeruji besi, Medina Zein akui sangat senang bisa kembali merasakan dinginnya minimarket yang selama ini dirindukannya.
"Enak banget dua tahun setengah nggak masuk sini, gimana sih," pungkasnya.
Sebagai informasi, Medina Zein sebelumnya sempat berkasus dengan Marissya Icha atas pencemaran nama baik dihukum enma bulan penjara. Dan tak lama kemudian kembali berkasus dengan Uci Flowdea atas penipuan tas branded KW, hingga divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.