Ntvnews.id, Jakarta - Aktor populer Jefri Nichol baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh keterangan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi oleh awak media.
"Iya diperiksa sebagai saksi, terkait kasus 170 KUHP (pengeroyokan) dan 351 KUHP (penganiayaan)," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Baru Kebakaran Gudang Kimia di Karawaci Meluas hingga ke Gudang Sembako
Berikut beberapa fakta menarik terkait kasus ini:
1. Status Jefri Nichol sebagai Saksi
Jefri Nichol dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dugaan pengeroyokan.
2. Kronologi Kejadian di Kawasan Senopati
Kasus pengeroyokan yang melibatkan Jefri terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Insiden ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak 10 September lalu, tetapi baru sekarang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi, termasuk Jefri.
Jefri Nichol (Instagram)
3. Diduga Akibat Salah Paham
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa insiden ini diduga terjadi karena kesalahpahaman.
Menurut penuturannya, insiden bermula ketika seorang korban membawa teman wanita ke lokasi kejadian, dan ada kesalahpahaman saat mereka saling tidak sengaja bersinggungan.
Perselisihan yang tampak sepele ini berakhir pada dugaan pengeroyokan.
4. Proses Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, kasus dugaan pengeroyokan ini masih terus diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik masih menggali informasi dari berbagai pihak yang terlibat untuk mendapatkan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.