Ntvnews.id, Jakarta - Paula Verhoeven absen di agenda mediasi persidangan perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Menurut keterangan Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula, jika kliennya tak hadir pada saat mediasi karena sedang ada kesibukan pekerjaan.
"Paula itu tidak bisa hadir karena ada kesibukan karena dia udah beristikarah. Akhirnya bisa saya sampaikan pada saat ini, dan mohon doanya untuk kita yang bersangkutan saat membuktikan di persidangan," kata Alvon Kurnia Palma kuasa hukum Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 29 Oktober 2024.
Alvon juga berharap jika di persidangan nanti, Paula bisa membuktikan jika seluruh tudingan Baim terkait perselingkuhan itu tidak benar adanya.
"Pada saat persidangan semoga bisa dibuktikan semuanya, karena persoalan mantap nggak mantap itu sebenarnya lebih kepada persoalan ketetapan hati. Kadang-kadang kan yang namanya seseorang itu butuh waktu," sambungnya.
Kendati demikian, pihak Paula pun berharap jika semua proses persidangan ini bisa berjalan seperti semestinya. Hal ini bak menegaskan jika jawaban Paula setelah salat istikharah yakni siap dan mantap bercerai dari Baim Wong?
"Dan lagi pula dalam gugatan jawab penjawab itu sebenarnya setiap tahap dibuka ranah hukum mediasi. Jadi tidak menutup kemungkinan nantinya hal itu akan terjadi intinya pada saat ini biarkan proses itu berjalan setelah itu kita lihat apakah ada perkembangan," pungkas Alvon Kurnia Palma.