Ntvnews.id, Jakarta - Kabar pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tengah menjadi sorotan, lantaran dituding hanya menikah siri karena belum tercatat di negara. Pihak Mahalini dan Rizky Febian yang baru saja mengajukan itsbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 6 bulan berumah tangga.
Sempat disebutkan terkendala karena masalah administrasi, pihak saksi nikah dari Rizky Febian membeberkan status agama Mahalini pada saat ijab kabul. Menurut keterangan Dicky Chandra selaku juru bicara pihak Rizky Febian, jika saat ijab kabul Mahalini memang sudah mualaf.
"Secara pernikahan kan sudah sah, ada penghulu, ada saksinya Kang Dedi Mulyadi ada semuanya, semua sudah lengkap," kata Dicky Chandra ke awak media, 1 November 2024.
"Mahalini juga sudah masuk Islam," sambungnya.
Di sisi lain Dicky Chandra mencurigai jika penyebab pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), karena permasalahan administrasi.
"Mungkin karena KTP-nya yang belum selesai atau bagaimana sehingga terjadi penundaan, ditambah kesibukannya dan segala macam," sambungnya.
Sebagai orang terdekat Sule dan Rizky Febian, Dicky Chandra hanya mendoakan yang terbaik untuk nasib pernikahan Mahalini.
"Yang jelas support saya sebagai perwakilan dari keluarga Sule pada saat itu, support saya mudah-mudahan Mahalini dan Rizky Febian tetap fokus aja dalam karier dan rumah tangga. Sehat selalu untuk kalian berdua," pungkasnya.