Ntvnews.id, Jakarta - Razman Arif Nasution baru saja usai jalani tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim Polri, terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Hotman Paris Hutapea.
Kasus yang bergulir di tahun 2022 lalu, kini kembali menyeret nama Razman yang ternyata statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi intinya insya Allah baik-baik saja di Bareskrim, saya pesan ke presiden saya orang yang taat hukum dan mendukung penuh kepemimpinan bapak. Kalau ada pengacara yang posting sama presiden, berarti ada penggiringan opini penuh dan saya tidak percaya dengan itu," kata Razman Nasution di Bareskrim Polri, 4 November 2024.
Hal itu sontak membuat Razman dan tim kuasa hukumnya Daus Oiwobo, turut menyemprot Hotman yang dianggap angkuh.
"Langsung ke Kejari Jakarta Utara, intinya hari ini kita mematahkan taringnya Hotman yang jumawa akan memenjarakan dan akan pakai baju Oren katanya," sahut Daus Oiwobo kuasa hukum Razman.
"Tidak ada apa-apa insya Allah semua baik-baik saja," pungkas Razman.
Sebagai informasi, Razman kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Iqlim Kim atas laporan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.