Ntvnews.id, Jakarta - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy diduga melakukan pencemaran nama baik saat melakukan live TikTok, hingga berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat oleh mantan sahabat dekat Chikita Shilda Oktavia Rosa. Hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Chikita mengaku dicecar 12 pertanyaan olehPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Kurang lebih ada 12 pertanyaan dan itu terkait klarifikasi dari klien kami terkait laporan yang dibuat oleh Silda Octavia Rosa," kata Yusril kuasa hukum Chikita Meidy di Polda Metro Jaya, 5 November 2024.
Bahkan dari 12 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, Chikita Meidy mampu menjawabnya semua dengan santai dan tenang.
"Lebih dari 10 sih ya (pertanyaannya). Basic aja (pertanyaannya), konfirmasi pernyataan, apakah fakta, apa inilah semuanya. Ya jawab aja. Jadi makanya Alhamdulillah sudah terlewati dengan baik hari ini. Makasih juga atas teman-teman wartawan yang udah nungguin, doain," kata Chikita Meidy.
Tak hanya itu, Chikita juga mengaku akan bersikap kooperatif dalam laporan ini, dan tengah menyiapkan bukti-bukti untuk membantahnya.
"Aku mah ngikutin prosedur aja, itu sudah aku jelasin di klarifikasi ya. Siap dong (aku akan buktikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, akun TikTok Chikita Meidy dilaporkan oleh Shilda pada 12 September lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.