Denny Sumargo Dipolisikan oleh Komunitas Suku Bugis-Makassar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Nov 2024, 09:12
April
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Denny Sumargo Denny Sumargo

Ntvnews.id, Jakarta - Aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh komunitas Suku Bugis-Makassar.

Sebelumnya Denny Sumargo juga terlihat dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas karena dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

"Saudara DS, laporan berhubungan dengan ujaran kebencian tetapi menyangkut ras dan etnis," tutur Perwakilan komunitas Suku Bugis-Makassar di akun Lambe Turah, 11 November 2024.

Aktor yang kerap dijuluki sebagai pebasket sombong itu, dilaporkan terkait UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sebelumnya Denny Sumargo diduga telah melakukan penghinaan ras pada saat melabrak Farhat Abbas karena mengaku sebagai orang Makassar yang berani.

"Saya Makassar, kau Bugis kan bos? Angkat pedangmu. Kau ada burung kan? Cabut pedangmu!" kata Densu saat itu.

Menurut komunitas Suku Bugis-Makassar, penyetaraan Denny Sumargo tersebut jelas sangat menentang antarsuku dan dianggap penghinaan.

"Kata-kata itu jelas menantang antarsuku yang ada di Indonesia terutama Bugis-Makassar," kata komunitas Bugis-Makassar.

x|close