Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian senilai Rp18,5 miliar. Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dimana Reza dan temannya RD mencoba berbisnis berlian dengan IM.
"Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary (16/11).
Peristiwa penipuan tersebut bermula saat Reza Artamevia dan temannya RD mencoba berbisnis berlian palsu dan mulai menyicil sejumlah uang kepada IM hingga memberikan 9 buah berlian sebagai jaminan.
"Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp18,5 miliar. Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian," katanya.
Tak hanya itu, ibu dari Aaliyah Massaid itu juga menjanjikan sejumlah keuntungan jika membeli berliannya hingga bisa meraup Rp21,3 miliar.
"Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," timpalnya.
Dalam waktu sembilan bulan, terlapor (IM) rutin mengecek soal berlian yang dibelinya itu namun ternyata diduga bukanlah berlian asli.
Laporan IM teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.