Ntvnews.id, Jakarta - Rizky Febian hadir ditemani oleh kuasa hukumnya untuk menjalani sidang itsbat nikah, yang sempat tertunda dan belum selesai.
Ramai tudingan menikah siri lantaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini 10 Mei lalu, dianggap tidak diakui oleh negara. Pasca keluar dari ruang sidang, putra komedian Sule itu menjelaskan jika semua kendalanya yakni keduanya belum mengantongi buku nikah.
"Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," kata Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (18/11).
Bahkan menurut Rizky jika sebelumnya ia sudah menyerahkan sepenuhnya terkait urusan pernikahan ke pihak WO yang terlibat dan pihak perwakilan keluarga.
"Terus juga karena memang hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah," sambungnya.
"sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab, ada juga kakak-kakak yang mengurus hari ini, sudah semua seperti itu," kata penyanyi berusia 26 tahun itu.
Tak ingin bermasalah dan menjadi gunjingan publik, pelantun lagu "Hingga Tua Bersama" itu ingin pernikahannya dengan Mahalini bisa sah di mata agama dan negara.
"Harus atuh, saya juga engga mau kalau engga kaya gitu (engga sah). Semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar, doain ya," pungkas Rizky Febian.