Ntvnews.id, Jakarta - Artis Nikita Mirzani menyoroti Saka Tatal, pria yang mengaku jadi korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Gua bingung aja sama yang namanya Saka, kayaknya dia punya ilmu gendam deh, soalnya matanya melotot terus," kata Nikita dikutip dari Instagram @adek_lambe_turah Jumat, 24 Mei 2024.
"Tapi gua bingung salah tangkap tapi dipenjara empat tahun, katanya dipaksa ngaku digebugin lah, disetrum, kenapa gak ngomong pas lagi dipersidangan," terang Nikita.
Saka Tata (Instagram @txt.viral)
"Harusnya ngomong kan, dapat perlakuan yang tidak baik dari Aparatur Negara, kata gua ya, itu Aparatur Negara," katanya lagi.
Baca Juga: Respons Polda Jabar Usai Saka Tatal Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
Nikita Mirzani mengungkapkan, jika pengakuan yang disampaikan oleh Saka tersebut bisa membuat nama kepolisian jelek.
"Coba deh, itu dipanggil si Saka nama kalian (polisi) itu hancur gara-gara yang namanya Saka, masa katanya gara-gara digebugin dipaksa suruh ngaku, kalau dikasih makanan makanannya dibuang kayak ngasih makan anjing," terangnya.
Nikita Mirzani (Instagram)
"Kenapa diam aja? Itu kan harkat martabat kepolisian di mana coba si Saka itu jangan sampai lolos sih kalau kata gua," pungkas Nikita.
Sekedar informasi, Kasus pembunuhan Vina Cirebon memang belakangan jadi sorotan publik di media sosial imbas tayang film Vina: Sebelum 7 Hari.
Salah satu tersangka yang sudah bebas, Saka Tatal mengaku jika dirinya adalah korban salah tangkap dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Jules Abraham Abast buka suara soal pengakuan tersebut.
Vina Cirebon. (Instagram)
Ia meminta pada semua masyarakat suaya menunggu proses penyelidikan yang saat ini tengah dijalankan oleh penyidik Polda Jabar.
"Kalau terkait informasi opini yang saat ini dibangun dari pihak manapun tentu kami minta seluruh warga masyarakat menahan diri," kata Jules kepada awak media.
"Kami akan bekerja sebaik mungkin, kami akan bekerja transparan. Nanti ada waktunya kami akan menyampaikan," sambungnya.