Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, berpendapat bahwa diperlukan panduan atau fatwa untuk menyikapi berbagai kondisi jamaah selama menjalankan ibadah, seperti umrah, agar tidak menimbulkan keresahan dan tetap menghormati hak individu.
"Aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum syariat dan pelaksanaan ibadah lebih tepat jika ditelaah dan dijelaskan oleh lembaga-lembaga berwenang, seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia," kata Selly , Jumat 22 November 2024.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Agen Travel yang Berangkatkan Isa Zega Umrah Diusut Tuntas
Menurutnya, kedua instansi tersebut memiliki kapasitas dan kewenangan untuk memberikan panduan atau fatwa yang sesuai dengan ketentuan agama dan kebijakan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Selly untuk menanggapi viralnya masalah terkait pemengaruh transgender Isa Zega, yang mengenakan hijab saat umrah, yang kemudian memicu beragam tanggapan dari publik.
Sebagian pihak menganggap Isa Zega menistakan agama karena melakukan umrah dengan menggunakan atribut perempuan, padahal dirinya adalah laki-laki.
Baca Juga: Asisten Nikita Mirzani Ungkap Travel yang Bawa Isa Zega Umrah, Diduga Milik Shella Saukia
"Terkait isu ini, penting pula bagi kami untuk menekankan bahwa persoalan ibadah, termasuk kondisi jamaah harus dikelola dengan bijak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Selly menyampaikan bahwa menjaga sensitivitas dan menghormati privasi setiap jamaah umrah adalah hal yang sangat penting.
Dengan cara ini, seluruh umat dapat menjalankan ibadahnya dalam suasana yang khusyuk, nyaman, dan tertib demi kemaslahatan bersama.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi VIII DPR RI terus mendorong agar pelaksanaan ibadah,dpr termasuk umrah, tetap berlandaskan nilai-nilai spiritual dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Tangis Isa Zega di Depan Ka'bah: Nikita Sudah Jahat dan Dzolim ya Allah
Pada saat yang sama, kata Selly, Komisi VIII DPR RI juga melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan terkait hak beribadah tetap adil dan menghormati hak setiap individu.
"Kami mengawasi agar setiap kebijakan terkait hak beribadah tetap adil dan menghormati hak setiap individu, selama semua jamaah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya..
Selly kemudian menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama, memiliki fokus utama untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji dan umrah berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
"Hal itu mencakup aspek administrasi, kepatuhan terhadap aturan hukum, dan pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan prinsip agama," tutupnya.
(Sumber: Antara)