Pengesahan Pernikahan Ditolak, Mahalini dan Rizky Febian Harus Menikah Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 08:28
April
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rizky Febian, Mahalini Rizky Febian, Mahalini

Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan selebriti Mahalini dan Rizky Febian kembali menjadi sorotan publik, pasca pengajuan pengesahannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi ditolak.

Menurut Majelis hakim ada rukun nikah yang tidak dipenuhi oleh Rizky Febian dan Mahalini pada saat ijab kabul. Tak lain hal itu adalah wali nikah yang dianggap tidak ada hubungan keluarga.

"Supaya dapat buku nikah dan sah secara agama dan negara, ya mereka harus nikah ulang," kata Surayan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (26/11).

"Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum," sambungnya.

Bahkan diimbau oleh Suryana jika Mahalini dan Rizky Febian memang ingin mengulang pernikahan mereka, sebaiknya semua berkas dan persyaratan di urus sendiri agar tercatat di KUA.

"Prinsipal (Rizky Febian dan Mahalini) kalau mau menikah lagi, mereka yang harus urus sendiri berkas dan persyaratannya biar memahami semua prosesnya," pungkasnya.

Tak menyalahkan sepenuhnya ke pihak Mahalini dan Rizky Febian, pasalnya keduanya menyebut jika semua persiapan pernikahan diurus oleh tim WO.

"Karena kemaren diurus tim WO, prinsipal tidak tau soal wali Ini. Jadi kamu menganjurkan mereka menikah ulang," tutup Suryana.

x|close