Ntvnews.id, Jakarta - Banding yang diajukan oleh komedian sekaligus presenter Andre Taulany atas perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany resmi ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten.
Adanya keputusan tersebut, status pernikahan Andre dan Erin masih sah secara hukum sebagai suami istri.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengonfirmasi bahwa putusan banding dari PTA Banten telah diterima oleh pihaknya.
Rien Wartia Trigina dan Andre Taulany (TikTok @updatekekinianbanget)
Keputusan tersebut memperkuat putusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Tigaraksa yang menolak permohonan cerai Andre.
"Telah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa (menolak banding Andre)," kata Ummi kepada awak media saat dihubungi pesan singkat, Senin, 9 Desember 2024.
Adanya keputusan tersebut, Ummi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perceraian yang terjadi antara Andre dan Erin. Mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri yang sah di mata hukum.