Ntvnews.id, Jakarta - Baim Wong menggandeng 10 orang saksi dalam persidangan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk bersaksi soal keterangan Paula Verhoeven Dituding berselingkuh dan berduaan dengan pria lain di belakang Baim.
Setelah semua kesaksiannya diungkap, 10 saksi Baim tersebut disumpah agar keterangannya tersebut akurat dan tidak berbohong. Mendengar hal tersebut, Baim justru mengaku tak main-main dengan keputusannya menggugat cerai Paula.
"Ingat, semuanya itu kan disumpah, disumpah itu kalau sudah demi Allah itu harus jujur. Saya nggak pernah main-main dengan sesuatu, nggak baik ya," tutur Baim Wong kepada awak media, 12 Desember 2024.
Bahkan dijelaskan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim, jika saksi yang diperiksa itu merupakan saksi fakta
"Yang diperiksa itu saksi fakta, yang mengetahui sesuatu yang saya katakan tadi ada seseorang yang bukan sesama muhrimnya, sudah gitu saja," kata Fahmi.
Namun menurut keterangan kuasa hukum Paula, justru membantah adanya bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula dengan pria lain.
"Nggak ada. Nggak ada. Saya nggak akan ngomong itu ya. Itu sudah pokok perkara itu ya. Saya mengatakan bahwa tidak ada apa-apa di situ gitu kan. Bahwa tidak membuktikan apa-apa. Nah, karena apa? Karena kita sudah tanya lebih dalam lagi gitu kan bahwa tidak ada apa-apa," kata Alvon Kurnia Palma.