Ntvnews.id, Korea - Pada tanggal 13 Desember KST, aktor Choi Min Shik menerima penghargaan ‘Aktor Pria Terbaik’ di ‘Penghargaan Asosiasi Kritikus Film Busan ke-25’ untuk penampilannya dalam film ‘Exhuma’.
Selama pidatonya, aktor veteran itu menggerakkan penonton dengan permintaan maaf kepada generasi muda di tengah gejolak politik yang sedang berlangsung di Korea Selatan.
Baca juga:Korut Olok-olok Upaya Darurat Militer Korsel yang Gagal, Seperti Apa?
“Saya tidak berharap akhir pekan yang bahagia untuk siapa pun besok. Sebaliknya, saya ingin mengatakan ini. Nasib bangsa ini telah terlempar ke tanah yang dingin dan keras. Tetapi bahkan di saat-saat kesakitan dan frustrasi seperti itu, ada banyak anak muda di jalanan, melambaikan tongkat cahaya mereka. Mereka menyebutnya ‘impeachment-bong’. Melihat lampu-lampu terang itu, saya tidak bisa tidak merasa kasihan sebagai anggota generasi yang lebih tua,” ujarnya, dikutip dari Allkpop, Sabtu, 14 Desember 2024.
Mengacu pada deklarasi darurat darurat militer presiden Korea Selatan yang membuat negara menjadi kacau pada 3 Desember KST, dan seruan untuk pemakzulan presiden yang menyusul, Choi Min Shik merasa menyesal membiarkan generasi muda melalui situasi ini.
“Saya merasa menyesal bahwa kita membiarkan generasi muda untuk hidup melalui situasi konyol ini. Saya telah mengalaminya beberapa kali. Saya tidak pernah membayangkan bahwa itu akan terjadi lagi di usia enam puluhan,” terang Choi.
“Dalam situasi yang konyol dan tidak dapat dipercaya ini, orang-orang muda kita berada di luar sana dalam cuaca dingin, melambaikan lampu mereka di udara. Mereka mungkin tersenyum di luar, bertindak seperti mereka berada di sebuah konser, tetapi saya merasa sangat menyesal bahwa mereka harus menghadapi situasi ini. Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk meminta maaf kepada mereka. Dan berterima kasih kepada mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, Majelis Nasional akan bersidang pada 14 Desember pukul 4 sore KST untuk memberikan suara atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol untuk kedua kalinya, setelah RUU itu ditolak pada 7 Desember KST.