Ahli Ingatkan Pasien Diabetes Harus Batalkan Puasa Kalau Gula Darah di Bawah 70 mg/dl

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 15:18
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsippetugas kesehatan melakukan prosedur pemeriksaan kadar gula darah pada pasien. Arsippetugas kesehatan melakukan prosedur pemeriksaan kadar gula darah pada pasien. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dr. Muhammad Ikhsan Mokoagow, Sp.PD-M.Med, Sci, FINASIM, seorang konsultan endokrin metabolik diabetes di RS Fatmawati, menekankan pentingnya pasien diabetes yang berpuasa di bulan Ramadhan untuk membatalkan puasanya jika kadar gula darah mereka berada di bawah 70 mg/dl.

"Misalkan menjelang magrib kadar gula darah 60 mg/dl, lalu merasa tanggung sejam lagi (berbuka puasa), maka ini tidak dianjurkan. Segera batalkan karena ini akan membahayakan," ungkapnya dalam sesi edukasi "Diabetes dan Puasa Ramadhan" di RS Fatmawati, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca juga: Menkes Kaget Banyak Anak-anak yang Menderita Diabetes Tipe 1

Ia menambahkan, setelah kadar gula darah diperiksa dan hasilnya kurang dari 70 mg/dl, pasien harus melakukan pengecekan ulang dalam waktu satu jam untuk memastikan kadar gula darah sudah naik di atas 90 mg/dl.

Dr. Ikhsan juga mengingatkan bahwa pasien diabetes yang menunjukkan gejala seperti sering buang air kecil dengan urine pekat atau merasa sangat haus perlu segera memeriksa kadar gula darah. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kadar gula di atas 300 mg/dl, maka puasa harus segera dibatalkan.

"Dehidrasi dan kadar gula tinggi menjadi salah satu hal yang kami khawatirkan, karena dapat memicu ketoasidosis, yaitu kondisi kadar gula tinggi disertai keasaman tinggi. Ini adalah kondisi darurat yang dapat mengharuskan pasien dirawat di rumah sakit. Dalam kasus lebih parah, bisa terjadi nyeri perut hebat atau penurunan kesadaran," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kondisi hipoglikemia, yang ditandai oleh gejala seperti tangan gemetar, berkeringat dingin, dada berdebar, lapar, perubahan kesadaran, kebingungan, dan sakit kepala, merupakan alasan lain bagi pasien diabetes untuk membatalkan puasa.

Sementara itu, hiperglikemia juga dapat memaksa pasien menghentikan puasa, terutama jika mereka mengalami diare lebih dari lima kali atau demam tinggi. "Jika seseorang diare lebih dari lima kali atau mengalami demam tinggi dengan batuk dan pilek yang berat, maka puasa harus dibatalkan karena kondisi tersebut membutuhkan penanganan medis," tambahnya.

Ia menegaskan pentingnya edukasi bagi keluarga pasien diabetes untuk memahami gejala-gejala tersebut agar dapat mengambil langkah yang tepat. "Gejala-gejala ini harus dipahami betul oleh keluarga yang memiliki pasien diabetes dan memutuskan untuk berpuasa Ramadhan," tutupnya.

(Sumber: Antara)

x|close