Ntvnews.id, Jakarta - Terdakwa Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Cut Intan Nabila.
Hal ini sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, dan diterima oleh Armor atas segala perbuatan salahnya itu. Bahkan tak hanya siap di bui, Armor juga mengaku siap untuk digugat cerai oleh Intan, semata-mata demi kebahagiaan Intan dan anaknya.
"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku dan juga memang saya sudah siap bercerai," tutur Armor ke awak media, 9 Januari 2025.
Tak melakukan perlawanan apapun sejak dirinya ditangkap hingga divonis mendapat hukuman, Armor bantah tudingan soal rumor dirinya yang mengemis tidak ingin diceraikan oleh Cut Intan.
"Berita tentang saya untuk memohon tidak diceraikan adalah tidak benar. Karena saya menyayangi Intan karena alasan anak-anak," pungkas Armor.
Di sisi lain Armor juga tak mengelak jika keputusannya pada saat menikahi Cut Intan memang saat usianya masih muda, dan belum berpikir panjang.
Armor Toreador berkali-kali melakukan KDRT kepada Cut Intan Nabila. Usai melakukan KDRT, Armor diketahui meninggalkan rumah hingga ditangkap polisi.