Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Razman Nasution kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Januari 2025, untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan.
Tak main-main untuk menegakan keadilan terkait laporannya itu, Razman rela menggandeng 33 kuasa hukum demi melawan Nikita Mirzani.
"Kedatangan saya hari ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit untuk saya diperiksa sebagai korban. Dan sekaligus pelapor terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh Saudari Nikita Mirzani kepada saya beberapa hari yang lalu," tutur Razman Arif Nasution, di Polres Metro Jakarta Selatan, 14 Januari 2025.
Siap menggulingkan Nikita Mirzani, Razman dan istrinya Ade Suryani sempat nekat melaporkan kasus tersebut usai menjadi korban pemukulan hingga terluka di bagian dahi.
"Ada 33 orang yang menjadi kuasa hukum saya di kasus ini," imbuhnya.
Menurutnya, banyak pengacara yang peduli dan ingin membantu kasusnya untuk mendapatkan keadilan secara hukum negara.
"33 pengacara ini kalau saya biarkan bisa ratusan. Cuma saya tidak mau juga terlalu rame di dalam," timpalnya.
Tak omong kosong, Razman menyentuh jika Nikita Mirzani sebagai pelaku pemukulan sudah mengakuinya di sosial media jika ia telah menonjok Razman saat mengamankan Lolly kabur dari safe house.
"Dan itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan bahwa dia mengatakan bukan saja pantas untuk ditonjok, tonjok itu dalam terminologi bahasa Indonesia kan pukul ya. Dan bukan saja pantas untuk ditonjok, tapi pantas untuk diinjak," pungkasnya.