Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini melibatkan maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, 28 Januari 2025 lalu, pesawat yang seharusnya terbang menuju Hong Kong tiba-tiba terbakar sebelum lepas landas.
Baca Juga: Kremlin Konfirmasi Warga Rusia Jadi Korban Kecelakaan Pesawat di AS
Dikutip dari Antara, Jumat 31 Januari 2025, Kejadian darurat ini mengharuskan 176 orang di dalam pesawat, terdiri dari 169 penumpang dan tujuh awak kabin, untuk segera dievakuasi menggunakan perosotan darurat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun tujuh orang mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan terbakar akibat kebakaran tersebut.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dikutip oleh CBS News, kebakaran diduga disebabkan oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan di bagasi kabin atas, tepatnya di bagian belakang pesawat.
Baca Juga: Trump: Tidak Ada yang Selamat Dalam Kecelakaan Pesawat American Airlines dan Helikopter Militer AS
Aturan Membawa Powerbank di Pesawat
Menurut Dinas Perhubungan Aceh, terdapat peraturan khusus terkait pembawaan powerbank di pesawat demi memastikan keselamatan penerbangan. Berikut adalah panduannya:
1. Kapasitas Powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke dalam kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Untuk powerbank dengan kapasitas antara 100 hingga 160 Wh, penumpang masih dapat membawanya, namun harus mendapatkan persetujuan dari maskapai, dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diizinkan dibawa, baik di kabin maupun di bagasi terdaftar.
2. Penempatan Powerbank
Powerbank harus disimpan di dalam bagasi kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh kerusakan atau korsleting pada baterai lithium-ion. Dengan menyimpannya di kabin, awak pesawat dapat segera menangani situasi darurat. Selain itu, powerbank tidak boleh digunakan saat pesawat sedang mengisi bahan bakar atau saat berada dalam kondisi parkir di darat.
Baca Juga: 2 Mantan Atlet Juara Dunia Seluncur Indah Jadi Korban Kecelakaan Pesawat di AS
3. Pengemasan dan Penggunaan
Untuk alasan keamanan, powerbank sebaiknya disimpan dalam kemasan asli atau kantong pelindung guna mencegah korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, pastikan powerbank dalam keadaan mati dan tidak digunakan untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan.
4. Aturan Maskapai dan Regulasi Internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin memiliki kebijakan tambahan mengenai pembawaan powerbank. Oleh karena itu, sangat penting bagi penumpang untuk memeriksa peraturan maskapai sebelum melakukan perjalanan.
Aturan ini mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh organisasi penerbangan internasional seperti International Air Transport Association (IATA) dan Federal Aviation Administration (FAA).