Ntvnews.id, Jakarta - Publik kembali dibuat geger terkait kabar Tiko Aryawardhana alias suami Bunga Citra Lestari yang diduga terseret kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh pihak kepolisian Kompol Bintoro Kasat Reskrim Polresta Depok jika adanya laporan atas nama Tiko hingga sudah naik ke tahap penyidikan.
"Izin bapak mau bertanya terkait adanya laporan terhadap Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari atas kasus penipuan di Polres Jaksel, apakah benar demikian?" tanya salah satu awak media ke Reskrim Polresta Depok lewat pesan singkat, 4 Juni 2024.
"lya benar mas. Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan Penyidikan," jawab Kompol Bintoro.
Hal yang sama pun dijelaskan oleh Leo Siregar selaku kuasa hukum mantan istri Tiko, jika adanya penggelapan dana dilakukan oleh Tiko. Bahwa AW (mantan istri Tiko) menemukan ada 2 (dua) dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan. Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian” kata Leo.