Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Melly Goeslaw kembali menjadi sorotan publik, usai pengakuannya yang merasa tidak setuju dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Niaga yang memvonis dan menyatakan Agnez Mo bersalah terkait perizinan lagi.
Menurut istri Anto Hoed itu, selama berkarya menjadi pencipta lagu selama 29 tahun, Melly baru pertama kali menemukan kasus seperti ini hingga diputus pengadilan.
"Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini," kata Melly di Instagram pribadinya, 6 Januari 2025.
Menurut pelantun lagu "Denting" itu menyebut jika terkait pembayaran royalti itu seharusnya kebijakan dari penyelenggara atau EO di acara yang mengundang penyanyinya.
"Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya," sambungnya.
Meskipun demikian, penyanyi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI itu ikut prihatin adanya pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta lagu dalam kasus ini. Bahkan tak lupa, penyanyi 51 tahun itu turut menandai Raffi Ahmad sebagai Utusan Khsusus Presiden dan Yovie Widianto selaku stafsus presiden.
"Setahu saya, penyelenggara lah yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Ah sudahlah... Semoga kita semua mendapat ilmu dan pelajaran yang benar serta tidak keliru dalam peristiwa ini. Cc @raffinagita1717, Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, serta @ywpiano, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif," pungkasnya.