Ntvnews.id, Jakarta - Sesama pengacara hebat, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam agenda persidangan terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman terhadap Razman.
Kericuhan itu bermula saat Majelis Hakim memutuskan persidangan agenda pemeriksaan Hotman sebagai saksi dilakukan secara tertutup, karena terdapat unsur asusila di dalamnya.
Hal tersebut seketika membuat Razman geram dan tidak setuju dengan aturan Hakim lantaran Hotman diduga sudah mengumbar semua keterangannya di publik.
"Sidang ini seharusnya tidak tertutup untuk umum yang Mulia, karena chatingan ini sudah beredar di mana-mana dan saudara Hotman juga sudah bicara di mana-mana," tutur Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 6 Februari 2025.
Dengan tegas dan penuh emosional, Razman meminta jika berlangsungnya sidang tersebut digelar secara terbuka dan live.
"Tolong yang adil yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live yang Mulia," sambungnya.
Namun sayangnya permintaan Razman tersebut tak dikabulkan oleh Majelis Hakim, mengingat semua ketentuan sudah termuat dalam Undang-undang.
"Sudah menjadi kesepakatan majelis hakim, kami berpegang pada pasal Undang-Undang. Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup," sanggah Hakim.
Demi meyakinkan diri untuk mendapatkan keadilan, Razman nekat berdiri dari kursinya dan memohon ulang agar hakim mengabulkan.
"Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," tutur Razman.
Memutuskan untuk tidak melanjutkan sidang karena sikap Razman yang tidak kooperatif, pengacara Vadel Badjideh itu akhirnya mendatangi Hotman Paris yang sedang duduk di tengah kursi saksi dengan penuh rasa emosi.
Tak ayal keributan itu muncul dan berhasil dilerai oleh peserta sidang lain dan berlangsung ricuh tidak kondusif.
Sebagai informasi, Razman Nasution sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak 2022 lalu.