Ntvnews.id, Jakarta - Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan rumah tangga Bunga Citra Lestari alias BCL yang diterpa isu tak sedap. Sang suami yang bernama Tiko Aryawardhana dikabarkan telah terlibat dalam dugaan penggelapan dana hingga menyentuh angka miliaran rupiah.
Sontak saja publik pun dibuat heboh dengan kabar tersebut, mengingat keduanya sedang menikmati masa-masa yang indah karena baru saja menggelar pesta pernikahan. Nah, berikut ulasan mengenai dugaan penggelapan dana yang dilakukan Tiko Aryawardhana selengkapnya.
Dilaporkan Mantan Istri
Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana (TikTok: Nyunyu.joea)
Kasus dugaan penggelapan dana tersebut dilaporkan oleh mantan istri Tiko Aryawardhana yang bernama Arina Winarto. Dalam laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Arina Winarto menyebut bahwa dugaan penggelapan ini terjadi sepanjang tahun 2015 hingga 2021.
Pada saat itu, Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang makanan dan minuman.
Diduga Menggelapkan Dana Sebesar Rp6,9 Miliar
BCL, Tiko
Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarko atas dugaan penggelapan dana perusahaan tersebut senilai Rp6,9 miliar. Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dijalankan Tiko, sedangkan Arina terlibat secara pasif.
Selain itu, Arina Winarko juga mengaku bahwa dirinya hanya menjadi pemodal untuk perusahaan tersebut. Sepanjang mengurus operasional perusahaan tersebut, Tiko Aryawardhana diduga sudah melakukan perbuatan tidak baik.
Diketahui Setelah Arina Melakukan Audit
Tiko, BCL
Kuasa Hukum Arina, Leo Siregar mengatakan bahwa bisnis yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tersebut tidak lagi mampu bayar. Namun, alasan ini dinilai janggal oleh Arina.
Kecurigaan tersebut semakin menguat pada tahun 2021 silam. Arina Winarto kemudian melakukan audit investigasi dan ditemukan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas digunakan untuk apa.
Naik ke Penyidikan
Bcl, Tiko
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyatakan bahwa laporan yang dibuat oleh Arina Winarto tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bintoro tidak menjelaskan bagaimana kronologi kasus tersebut hingga merugikan Arina Winarto.
Saat ini, kata Bintoro, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut secara tuntas. Dia meminta kepada publik untuk menunggu perkembangan kasus tersebut. "Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.