Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Feb 2025, 09:25
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
dr. Reza Gladys, Nikita Mirzani dr. Reza Gladys, Nikita Mirzani (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi ungkap kejelasan terkait kasus yang dilaporkan oleh RGP pada 3 Desember lalu, terkait tindak pidana pencucian uang atau pemerasan dan ITE.

Dokter Reza Gladys memilih jalur hukum dan melaporkan Nikita Mirzani, karena dianggap sudah diperas sebesar Rp5 miliar melalui Mail sahabat dekatnya sebagai uang tutup mulut yang Nikita minta untuk tidak berkoar-koar mereview skincare Glafidsya.

Diuraikan secara rinci oleh Kombes Pol Ade Ary Syan Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, jika saat ini laporan Reza Gladys itu sudah naik ke tahap penyidikan.

"Perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan," tutur Ade Ary, 11 Februari 2025.

Selain sudah naik ke tahap penyidikan, polisi juga sudah memeriksa 10 orang saksi dan banyak mengamankan barang bukti dari pelapor berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.

"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," sambungnya.

Secara rinci, Ade Ary pun menceritakan kronologi laporan dimana dr. Reza Gladys sempat ketakutan dengan ancaman NM Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.

Tak berselang lama sehari setelahnya atas arahan NM, Reza Gladys kembali memberikan uang tunai Rp2 miliar, total menelan kerugian sebesar Rp4 miliar.

x|close