Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan geng terhadap dokter Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, sudah mengantongi banyak barang bukti yang diamankan seperti flashdisk dan tangkapan layar isi chat WhatsApp terkait obrolan Reza Gladys dengan teman dekat Nikita. Tak hanya dua barang bukti itu, polisi juga mengamankan bukti print transaksi pembayaran Reza Gladys kepada nomor rekening yang diarahkan oleh Nikita.
"Ada print out bukti transfer, print out bukti transaksi, ada salinan lembar kwitansi pembayaran, ada print out keterangan bukti transfer, kemudian ada beberapa flashdis, dan juga ada beberapa handphone," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, 11 Februari 2025.
Selain menyita sejumlah bukti, polisi juga sudah memeriksa 10 saksi yang diajukan pelapor terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nikita Mirzani.
"Tahap penyidikan ada 10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Laporan yang masuk sejak 3 Desember 2024 lalu itu kini sudah naik ke tahap penyidikan dan belum mengumumkan siapa tersangka terkait kasus pemerasan Rp5 miliar terhadap dokter Reza Gladys.
Kendati demikian, Ade Ary mengaku akan mengusut kasus pemerasan ini hingga tuntas dan terang benderang.
"Setiap laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya, akan disusut tuntas secara prosedural, profesional, dan proporsional. Itu butuh waktu," pungkasnya.
Sebagai informasi sebelumnya Nikita Mirzani lebih dulu menyerang dokter Reza Gladys dan mengata-ngatai di sosial media, hingga pada akhirnya mencoba menjatuhkan bisnis skincare Reza Gladys, hingga meminta uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar.