Ntvnews.id, Jakarta - Sholat Witir merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, khususnya sebagai penutup bagi sholat malam atau tahajud. Ibadah ini memiliki banyak keutamaan, yang salah satunya dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW sangat mendorong umatnya untuk melaksanakan sholat witir.
Namun, sering kali muncul pertanyaan, "Apakah sholat witir boleh dilakukan dengan dua rakaat?" Banyak umat Islam yang merasa penasaran mengenai hukum dan tata cara pelaksanaan sholat witir ini.
Dilansir dari beberapa sumber, Selasa 11 Febuari 2025, Untuk memberikan penjelasan yang jelas, mari kita ulas lebih lanjut tentang hukum sholat witir, cara melaksanakannya, dan apakah sholat witir dua rakaat itu diperbolehkan.
Baca Juga : Deretan Cara Efektif untuk Mencegah Kanker dan Hidup Lebih Sehat
Apa Itu Sholat Witir?
Sholat Witir adalah sholat sunnah yang dilaksanakan setelah sholat malam (tahajud) atau setelah sholat Isya'. Sholat ini dikerjakan dengan jumlah rakaat yang ganjil, yang biasanya dilakukan dalam jumlah satu, tiga, lima, tujuh, atau lebih, tergantung pada kemampuan dan kebiasaan individu. Yang terpenting dalam sholat witir adalah menjaga agar jumlah rakaatnya tetap ganjil.
Hukum Sholat Witir
Sholat witir hukumnya sangat dianjurkan (sunnah mu'akkadah) bagi setiap Muslim. Rasulullah SAW selalu melaksanakan sholat witir setiap malam, baik di rumah maupun di masjid. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang ingin beristirahat setelah sholat malam, maka lakukanlah sholat witir." Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya sholat witir sebagai penutup dari sholat malam.
Baca Juga : Bolehkah Sikat Gigi Saat Berpuasa? Ini Panduan dan penjelasannya
Bolehkah Sholat Witir 2 Rakaat?
Untuk menjawab pertanyaan apakah sholat witir boleh dilakukan dengan dua rakaat, jawabannya adalah tidak disunnahkan. Dalam ajaran Islam, sholat witir dianjurkan dengan jumlah rakaat ganjil. Artinya, sholat witir harus dikerjakan dengan satu, tiga, lima, tujuh, dan seterusnya, bukan dua rakaat.
Namun, meskipun seseorang melaksanakan sholat witir dengan dua rakaat, hukumnya tetap sah. Hanya saja, itu bukanlah cara yang sesuai dengan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa sholat witir sebaiknya dilakukan dengan jumlah rakaat ganjil, yang mana hal ini diperkuat dengan hadis dari Abu Hurairah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sholat witir itu harus dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil." (HR. Bukhari dan Muslim).
Apakah Bisa Mengganti Witir dengan 2 Rakaat?
Untuk menjawab apakah sholat witir bisa dilakukan dengan dua rakaat, jawabannya adalah tidak disunnahkan. Dalam ajaran Islam, sholat witir dianjurkan dengan jumlah rakaat yang ganjil. Artinya, sholat witir seharusnya dikerjakan dengan satu, tiga, lima, tujuh, dan seterusnya, bukan dua rakaat.
Namun demikian, jika seseorang melaksanakan sholat witir dengan dua rakaat, hukumnya tetap sah. Meskipun begitu, hal tersebut tidak sesuai dengan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa sholat witir sebaiknya dilakukan dengan rakaat ganjil, dan ini diperkuat oleh hadis dari Abu Hurairah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sholat witir itu harus dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga : Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Keutamaan Sholat Witir
Meskipun ada perbedaan pendapat dalam beberapa hal, keutamaan sholat witir tetap sangat besar. Salah satu manfaat utama dari sholat witir adalah mendapatkan pahala yang besar serta dijauhkan dari keburukan. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan sholat witir di akhir malam, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya." (HR. Bukhari).
Selain itu, sholat witir juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai penutup ibadah malam, sholat witir memberikan kesempatan untuk memohon ampunan dan keberkahan dari Allah.
Meskipun sholat witir dua rakaat sah, sebaiknya dilakukan dengan rakaat ganjil, sesuai sunnah Rasulullah SAW, untuk mendapatkan keberkahan dan pahala lebih besar. Jika dikerjakan dengan ikhlas dan mengikuti sunnah, insya Allah akan membawa manfaat besar. Untuk pemahaman lebih lanjut, disarankan berkonsultasi dengan ulama atau sumber terpercaya.