Ntvnews.id, Jakarta - Kisruh soal tuntutan hak cipta lagu yang terjadi antara Agnez Mo dan Ari Bias, sontak membuat musisi lain ikut memanas hingga aksi saling sindir di sosial media pun terjadi.
Pongki Barata yang sempat ikut nimbrung dan menyindir para musisi yang tidak membayarkan royalti serta meminta izin saat membawakan lagunya sontak langsung diultimatum oleh Ahmad Dhani.
Menurut Ahmad Dhani, sikap Pongki itu disebut sebagai sisa mental inferior dan tidak bisa mengubah undang-undang hak cipta.
"Pernyataan yang tidak akan mengubah undang-undang hak cipta. Sisa-sisa MENTAL INFERIOR yang perlu dilestarikan sebagai bukti sejarah," tulis Ahmad Dhani menunjukan isi chat bersama Pongki, 11 Februari 2025.
Bak membalas kritikan tersebut, penyanyi berusia 47 tahun itu mengunggah kalimat bernada sindiran dan menyebut Dhani sebagai 'ahli hak cipta'.
"Lalu muncullah banyak ahli hak cipta. Dengan kalimat andalan 'kalau nggak ngerti diam," tulis Pongki.
Menurut Pongki jika celotehannya tersebut tidak akan mengubah apapun mengingat dirinya sudah menjadi seorang musisi dan pencipta lagu sejak 1996 lalu, dan tidak pernah mendapatkan keadilan baik soal perizinan lagu ataupun royalti.
"Problemnya gini, saya diam atau enggak, kerjaanku sejak 1996 sampai sekarang masih sama aja. Ya penyanyi ya pencipta lagu. Might as well enjoy the ride," pungkasnya.
Sebagai informasi terkait kasus Agnez Mo yang membawakan lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias tanpa izin, ia divonis bersalah dan wajib membayarkan denda Rp1,5 miliar.