Ntvnews.id, Jakarta - Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL, dikabarkan telah terlibat dalam dugaan penggelapan dana hingga menyentuh angka Rp6,9 miliar.
Dalam hal ini Tiko dilaporkan mantan istri, Arina Winarto kepada polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Menurut informasi, laporan tersebut bahkan telah dilayangkan oleh Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022 lalu.
BCL dan Tiko Aryawardhana. (Instagram)
Selang dua tahun atas adanya laporan tersebut, polisi baru menyatakan kalau kasus itu naik ke tahap penyidikan. Hal ini pun membuat Tiko harus menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Unggahan Ibu BCL Disorot Usai Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Sementara, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Tiko bermula ketika suami BCL itu mendirikan perusahaan bersama Arina pada 2015, diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Saat itu Tiko dan Arina masih berstatus sebagai pasangan suami istri. Perusahaan mereka bergerak dibidang makanan dan minuman, Arina diketahui menjabat sebagai komisaris juga pihak yang memberikan modal penuh. Sementara Tiko mendapat jabatan sebagai direktur.
BCL, Tiko
Kala itu, Arina mempercayakan sepenuhnya perusahaannya pada Tiko, hingga tahun 2019, Tiko disebut ingin menutup bisnis lantaran tak bisa membayar uang sewa. Padahal, usaha mereka kala itu bisa dikatakan cukup lancar.
Berdasarkan audit yang dilakukan, Arina menemukan kejanggalan soal dana Rp6,9 miliar. Sampai akhirnya, di tahun 2022 Arina memilih untuk menempuh jalur hukum.
Sementara, Tiko Aryawardhana saat ini diketahui masih berstatus sebagai saksi dan dalam waktu dekat ia kembali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.