2 Barang Bukti Tambahan yang Buat Vadel Menjadi Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2025, 06:35
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Vadel Badjideh Vadel Badjideh

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkap tambahan 2 barang bukti baru yang diajukan oleh saksi terkait kasus persetubuhan anak yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Dibeberkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, jika 2 barang bukti yang disodorkan ke penyidik yakni berupa keterangan dari Lolly (LM) dengan mengubah BAP awal, dan keterangan dari ahli berupa hasil visum.

"Karena memang kita mempunyai alat bukti dari keterangan saksi dan dari keterangan ahli yaitu visum," tutur Kompol Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, 14 Februari 2025.

Sejauh ini Vadel Badjideh dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan.

"Yang jelas malam ini VA setelah kita melakukan pemeriksaan saksi sudah ditetapkan jadi tersangka. Alat bukti jelas dari saksi dan dari keterangan ahli," jelasnya.

Rumor soal Lolly mengubah keterangan di BAP, polisi menegaskan jika dalam proses mengurus kasusnya ia menerima pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dari pihak pelapor.

"Dari kemarin kita minta ada pemeriksaan tambahan baru setelah itu kita meminta VA," sahutnya.

Terjerat kasus persetubuhan anak di bawah umur dan tindak asusila, Vadel Badjideh terjerat pasal 76D junto pasal 1 ayat 1 terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun," pungkasnya.

x|close