Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Adanya Ancaman Terkait Dugaan Tindak Pemerasan Rp4M

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2025, 20:15
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Reza Gladys, Julianus P. Sembiring Reza Gladys, Julianus P. Sembiring (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Julianus Paulus Sembiring S.H, selaku kuasa hukum dokter Reza Gladys menyebutkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh terlapor (NM) terhadap Reza Gladys hingga cair Rp4 miliar.

Ancaman itu sendiri datang dari NM dan kawan-kawan yang menyebut jika usaha Reza Gladys akan hancur jika tidak memberi uang tutup mulut. 

"Bahasanya mencoba untuk menyelamatkan masyarakat tetapi ke klien kami dugaannya pasal 368 (pemerasan). Itu adanya dugaan pemerasan pasal 368 KUHP pidana terhadap klien kami (Reza Gladys)," tutur Julianus Paulus Sembiring, di kawasan Jakarta Pusat, 14 Februari 2025.

Dengan jelas, Julianus menceritakan sedikit contoh pengancaman yang dilakukan NM dan kawan-kawan untuk berusaha memeras Reza Gladys dalam huru-hara dunia skincare.

"Klien kami diancam, ini adanya pengancaman yang dilakukan itu buktinya jelas ada dalam bukti chattingan. Sebagai contoh ada bahasanya... Awas kamu akan hancur, ini contoh ya itu kami serahkan ke penyidik," sambung Julianus.

"Intinya ada bahasa pengancaman kalau dia (NM) kalau mau ketemu harus begini...begini...begini. artinya klient kami kalau mau ketemu NM harus begini (bayar), kalau tidak ya begini," sahutnya.

Namun untuk laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu, dirumorkan sudah melakukan acara gelar perkara pada Kamis sore. Namun hal tersebut belum dikonfirmasi oleh penyidik kepada Julianus selaku kuasa hukum.

"Untuk informasi (gelar perkara) secara by phone kita mendapatkan informasi seperti itu. Kalau kemudian gelar perkaranya berlangsung atau ditunda saya belum dapat informasi lanjutan," jelasnya.

Bahkan secara gamblang, Julianus juga meluruskan jika niat dokter Reza Gladys mencari NM semata-mata bukan untuk menutupi keburukan skin care atau produk yang dimilikinya, namun tak terima jika Reza Gladys terus-terusan dihina secara personal. 

"Tapi yang pasti niat klien kami adalah bukan untuk menutupi kejelekan produknya bukan sama sekali. Contoh menjelek-jelekkannya adalah klien kami disebut flexing lah itu kan salah satu menjelekkannya, kain kami terganggu Jadi bukan menutup-nutupi persoalan tentang produknya karena tidak sesuai dengan BPOM," pungkas Julianus Paulus Sembiring.

Tak main-main, pihak Reza Gladys pun menantang NM untuk melaporkan produk yang selama ini dianggap overclaim jika memang dituding bermasalah.

"Kalau memang produk lain kami tidak sesuai Kenapa tidak dilaporin aja, jangan malah review-review di medsos," tandasnya.

x|close