Ntvnews.id, Jakarta - Niko Al Hakim atau yang lebih dikenal Okin ngaku menjadi korban penipuan oleh rekan bisnisnya diduga oleh Hendy Setiono. Dimana bapak dua anak itu sebelumnya memiliki bisnis kuliner 'Ngikan Yuk' sejak 2019 lalu.
Secara terbuka, mantan suami Rachel Vennya tersebut menceritakan kronologi lengkapnya bisa ditipu oleh rekan bisnis kulinernya itu.
"Kita cerita singkat aja ya. Jadi pada tahun 2019 akhir gua diinvite sama ini orang untuk masuk ke dalam sebuah brand. Dan di dalam brand itu kita sama-sama punya pemegang saham yang sama rata. Jadi di sana ada tiga kepala, yang di mana ada gua, dia dan satu lagi rekan gua yang kita notabennya punya saham yang sama rata yaitu 33,33% sekian," ungkap Okin, dilansir dari unggahan TikTok @pigurls, 16 Februari 2025.
Hal ini diketahui oleh Okin pada saat ia mulai memeriksa bukti rekening koran perusahaan namun tak pernah diberikan bukti rekening tersebut.
"Seiring berjalannya waktu, ini brand tuh besarlah, booming dan segala macam. Dan akhirnya pada tahun 2021 akhir menjelang 2022, gua tuh nanya sama dia 'Mas gua minta dong rekening koran'. Karena selama 2 tahun terakhir ini setiap rapat dan segala macam kita tuh cuma dikasih laporan keuangan berupa excel, tidak pernah real dari laporan keuangan yang ada dari rekening korannya," sambungnya.
Menyikapi kecurigaannya itu, Okin meminta untuk perusahaanya meng-audit seluruh keuangan yang masuk, namun tak diberi buktinya.
"Menurut gua di situ udah ganjil banget gitu ya. Akhirnya dari 2022, 2023 itu gua selalu minta mana rekening koran, mana rekening koran. Gua tuh mau audit eksternal loh. Tapi gua ya nggak bisa, karena nggak pernah dikasih sama dia dengan alasan yang berbagai macam," sambung Okin.
Merasa ditipu habis-habisan oleh rekan bisnisnya, personel band OKAAY itu memutuskan untuk melayangkan somasi kepada rekan bisnisnya tersebut.
"Akhirnya gua kirim somasi di tahun 2023, somasi satu, somasi dua, somasi 3. Sampai di somasi tiga, gua ingat di tahun 2023 akhir, gua sempat juga tuh ngomong di story, nggak pakai nama juga pastinya. Gua ngomong di story dan akhirnya story itu masuklah ke Lambe Turah. Kelabakan lah dia, karena banyak banget ternyata yang menjadi korban dia sebenarnya ya. Speak up di situ, masuk ke Lambe Turah, dia gelagapan lah," timpalnya.
Merasa jika somasinya itu diacuhkan oleh pelaku, Okin pun memutuskan untuk melaporkan dugaan penipuan itu ke Bareskrim Polri pada 2024 lalu.
"Dan waktu itu kita sepakatnya auditnya di big for ya bukan auditor ecek-ecek itu udah ada tanda tangan dan segala macam. Tapi tidak pernah diindahkan dia juga. Sampai akhirnya ya dia menghilang, tidak jelas, tidak jelas. Akhirnya di tahun 2024, bulan September, gua masukin lah dia LP di Bareskrim. Karena ini menurut perkiraan kita ini tindakan pencucian uangnya sudah lebih dan cukup untuk kita laporkan di bareskrim," pungkasnya.