Dituding Penggelapan Dana, Kuasa Hukum Tiko Suami BCL: Kemungkinan Gagal Move On

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2024, 14:56
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Irfan Aghasar Irfan Aghasar

Ntvnews.id, Jakarta - Kisruh soal laporan dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, sontak membuat heboh publik.

Menepis adanya rumor tersebut pihak kuasa hukum Tiko beri klarifikasi soal laporan yang dilayangkan Arina Winarto atas dugaan laporan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

"Adanya kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa bapak Tiko, yang dilaporkan oleh saudari Arina Winarto di polres Jakarta Selatan. Menurut informasi kasusnya sudah naik dalam tahap sidik, dan laporan sudah masuk di tahun 2022," tutur Irfan Aghasar saat konferensi pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, 5 Juni 2024.

Irfan menyebutkan jika proses pendirian perusahaan Tiko dan mantan istri dibentuk secara kekeluargaan.

"Yang bersangkutan melaporkan pasal 374, pihak kepolisian menyebutkan tidak sampai Rp6,9 miliar jadi angkanya saja berbeda. Kasus ini bermula dari persoalan dari perusahaan yang dibentuk secara kekeluargaan,75 persen dikuasai oleh pelapor AW 20 persen klien kami Tiko dan 5 persen ayahanda AW," timpalnya.

Menurut pandangan Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko, ia menduga jika mantan istri Tiko Arina Winarto diduga belum move on hingga memilih membuat huru-hara publik dengan laporan tersebut.

"Kalau motivasi melaporkan sebagai pemegang saham apa pernah meminta pertanggung jawaban direksi pada klien kita. Kalau menurut dugaan kita motivasinya mungkin persoalan rumah tangga yang belum selesai, dugaan ini ya kemungkinan gagal move on," sahutnya.

"Orang melihat pilihan mas Tiko bahagia dan di bom bardir setelah sekian tahun, ini dugaan kami. Mungkin indikasi ketiga ini karena persoalan pribadi yang belum tuntas," tutupnya.

x|close