AKSI Dukung Putusan Pengadilan Terkait Kasus Royalti Ari Bias vs Agnez Mo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2025, 10:03
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Badai, Ari Bias, Minola Sebayang, Piyu Padi Badai, Ari Bias, Minola Sebayang, Piyu Padi (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Asosiasi Komposer Indoensia (AKSI) yang diketuai oleh Piyu Padi, mengaku sangat mendukung Ari Bias dalam melawan Agnez Mo terkait tuntutan hak royalti hak cipta lagu.

Dalam keterangannya, Piyu menyebutkan jika putusan yang menyatakan Agnez Mo divonis bersalah dan wajib membayar denda Rp1,5 miliar adalah sebuah putusan hukum yang sangat sah.

"Aksi sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak dan masyarakat untuk menghormati ini sebagai produk hukum yang sah,” tutur Piyu ke awak media, 18 Februari 2025.

Dalam kasus Ari Bias kali ini, menurut Piyu adalah persoalan hak eksklusif bagi seorang pencipta lagu yang wajib mereka perjuangkan.

"Dengan adanya putusan pengadilan yang memenangkan Ari Bias selaku Pencipta lagu Ini, membuat isu tentang royalty mencapai ujiannya dan membuka mata kita semua, bahwa perkara hak cipta bukan perkara kecil dan bukan juga perkara remeh,” sambungnya.

Bahkan dalam kasus Ari Bias melawan Agnez Mo ini, sukses menjadi pelajaran bagi para penyanyi bahwa seharusnya karya cipta seseorang wajib dihargai dengan meminta izin.

"Serta sudah memberi pelajaran yang berharga kepada kita semua untuk bagaimana seharusnya karya cipta dihargai dan hak-hak penciptanya dipenuhi,"

Akhir kata, terima kasih atas dukungan dan perhatian seluruh masyarakat luas atas masalah ini. Ini menjadikan semangat bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para Pencipta lagu di Indonesia,” memungkasi.

x|close