Untuk Keempat Kalinya, Hasil Tes Urin Fariz RM Positif Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2025, 04:00
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Fariz RM Fariz RM (Dokumentasi )

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap hasil tes urin milik Fariz RM usai diberhasik diamankan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2025 di Bandung Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, dari tangan Fariz RM diamankan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.

"FRM diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja," tutur Nurma Dewi, 20 Februari 2025.

Usai dilakukan penangkapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung memeriksa tes urine Fariz RM, dan dinyatakan positif narkoba.

"Untuk urin positif," sambung Nurma.

Selain Fariz RM ada satu orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan per 19 Februari keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"ADK dan FRM sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Penangkapan Fariz RM tersebut dilakukan dengan melakukan pengintaian mantan sopirnya yang sempat bekerja pada 2020-2021 lalu. 

"Kami mendapatkan keterangan dari ADK. Kami mendapatkan informasi satu orang yang diduga pesan barang yang didapat dari ADK, yaitu inisial FRM," timpal Nurma Dewi.

Setelah mendapatkan informasi, polisi langsung memburu Fariz RM yang saat itu sedang berada di Bandung, Jawa Barat dan benar mengakui memesan barang dari ADK.

"Setelah kami dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM memesan barang atau jenis narkoba dari ADK," pungkasnya.

Sebagai informasi, Fariz RM terjerat Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. 

x|close