Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Detektif alias Doktif menanggapi soal kabar Nikita Mirzani dan Mail resmi menjadi tersangka terkait laporan RGP soal kasus dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar.
Sempat ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Doktif ngaku tidak pernah ada kaitannya dengan tindak pemerasan itu dan merasa baru mengenal Nikita Mirzani belum cukup lama.
"Jadi gak bisa dikaitkan seperti itu, selama ini dokter tidak merasa (melakukan pemerasan) ya dibuktikan saja. Bahkan pak Ade Ary sendiri tidak menyebutkan adanya nama Doktif," tutur Doktif ke awak media, 21 Februari 2025.
Membantah bukan bagian dari sindikat pemerasan, Doktif dengan tegas mengelak jika hubungan dirinya dengan Nikita Mirzani hanya sebatas kenal dan dikenalkan oleh Shella Saukia pada saat itu.
"Jadi Doktif itu kenal dengan Nikita itupun dikenalkan dari SS, kok bisa bilang kalau Doktif ini sudah kenal lama. Kan SS sendiri yang ngenalin Doktif, ini pada amnesia semua apa gimana, kok bisa begini ceritanya," timpal Doktif.
Mengetahui Nikita Mirzani dan Mail terjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), Doktif merasa jika dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak ingin terbawa-bawa.
"Doktif tidak merasa, pada saat dipanggil itu kak Doktif berbeda. Engga bersatu kan Doktif dipanggil jadi saksi, insha Allah penyidik melakukan penyidikan ini tegak lurus," pungkasnya.