Ntvnews.id, Jakarta - Kisruh soal Undang-undang Hak Cipta dan kasus royalti Agnez Mo vs Ari Bias, tampaknya kini semakin kisruh dan memanas.
Pasalnya Agnez Mo yang divonis bersalah dan wajib membayarkan denda Rp1,5 miliar lantaran membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin sang pencipta, justru nekat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Namun siapa sangka jika kesalahan Agnez Mo tak pernah minta izin saat menyanyikan lagu untuk kepentingan komersial bukan hanya kali ini saja, lantaran ia pun tak pernah meminta izin untuk membawakan lagu Cinta Mati ciptaan Ahmad Dhani selama 10 tahun lamanya.
Kalau saya bilang dia 10 tahun nyanyiin lagu ‘Cinta Mati’ tanpa izin, tanpa terima kasih kalau dia tau undang-undangnya,” kata Ahmad Dhani dari tayangan YouTube Video Legend, 25 Februari 2025.
Bahkan menurut pengakuan Ahmad Dhani jika dirinya tak pernah mendapat royalti selama 10 tahun dari lagu tersebut.
"Tanpa sepotong roti setiap lebaran ya kan? Tanpa duit apa lagi, royalti enggak, izin tidak, terima kasih enggak semua enggak," sambungnya.
Dengan jelas, pentolan Dewa 19 itu menyebutkan jika Agnez Mo tidak berterima kasih kepadanya, usai permintaannya ditolak saat diminta membuat video dukungan Ahmad Dhani maju DPR.
"Saya cuman minta kecil aja. Yaudah saya lupain aja 10 tahun semuanya cuman saya minta video dukungan kepada saya dan partai saya Gerindra itu aja beratnya setengah mati," timpalnya.
Tak lupa Dhani pun turut membandingkan sikap Agnez Mo dengan Ariel NOAH, yang selama ini tidak mengambil keuntungan apapun dari Dhani tapi masih mau membantunya.
"Dibandingkan dengan teman-teman yang lain, Ariel langsung kasih video. ‘Mas Dhani dapil mana? Tanggal berapa’ ‘Raffi juga begitu padahal mereka gak pernah mengambil keuntungan dari saya,” pungkas Ahmad Dhani.