Ntvnews.id, Jakarta - Transgender Isa Zega Didakwa hukuman 6 tahun penjara, terkait kasus pencemaran nama baik UU ITE yang dilaporkan oleh crazy rich Malang Shandy Purnamasari.
Tak setuju dengan dakwaan tersebut, Isa Zega langsung mengajukan eksepsi ke Majelis Hakim pada saat persidangan berlangsung.
"Akan mengajukan eksepsi, itu keberatan. Itu hak dari terdakwa," tutur Isa Zega, 26 Februari 2025.
Dengan pembelaan, Isa Zega pun menuturkan tidak pernah menyebar fitnah terhadap Shandy Purnamasari dalam dongeng ceritanya di sosial media.
"Itu halusinasi saya. Karena saya itu kan ada dongeng online, jadi yang dianggap itu adalah dongeng online. Makanya tadi agak syok juga kalau dibilang Shandy Purnamasari itu adalah Shaun The Sheep," sambung Isa Zega.
Menurut Isa Zega jika kata 'Shanu The Sheep' diartikan Shandy Purnamasari itu tidak benar adanya.
"Kalau Shaun The Sheep jadi Shandy itu gimana ceritanya. Makanya mau ajukan eksepsi. Seperti itu," timpalnya.
Lebih lanjut, sahabat dekat Lina Mukherjee itu membantah jika dirinya melakukan tindak pemerasan terhadap Shandy selama ini.
"Ada juga mengatakan bahwasannya seperti undang-undang tadi. Ada pemerasan, pemaksaan, di situ tidak terbukti pengancaman," pungkasnya.