Bukti Rekaman CCTV Baim Wong dan Paula Cekcok Terungkap di Persidangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 10:14
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Baim Wong, Paula Baim Wong, Paula

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini pihak Paula Verhoeven menghadirkan seorang Ahli Forensik Digital (TI) bernama Abimanyu dalam sidang perceraian dengan Baim Wong.

Ahli forensik digital tersebut menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV tersebut terdapat kontak fisik antara Baim dan Paula saat cekcok yang terjadi dalam rumah tangganya.

"Di dalam saya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai adanya rekaman CCTV kegiatan di suatu ruangan. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," tutur Abimanyu ke awak media, 27 Februari 2025.

Dalam rekaman tersebut terlihat jelas adanya perbedaan pendapat diantara kedua orang tua Kiano dan Kenzo itu, dan menyebabkan situasi sangat tegang.

"Kemudian ya karena saling silang pendapat, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," sambungnya.

Lebih lanjut ia menegaskan jika Baim terlihat lebih keras berbicara kepada Paula, sedangkan Paula hanya terdiam.

"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut. Kalau yang wanita ya diam aja. Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi ingin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," timpalnya.

Namun dengan terjadi hal tersebut, Abimanyu tidak menegaskan jika tindak tersebut bisa dikatakan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau tidak.

"Silakan diterjemahkan kalau saya bahasanya bahasa telematika. Jadi kalau gini, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental," pungkasnya.

x|close