Ntvnews.id, Jakarta - YouTuber Ria Ricis mengungkapkan fakta baru, dimana ia pernah menjadi korban pungutan liar (pungli), oleh oknum polisi di Polres Depok.
Hal ini diakui Ricis terjadi pada saat ia mencoba melaporkan akun haters yang menghina anaknya (Moana), dan dimintai Rp10 juta untuk memproses laporan tersebut.
"Pernah laporan akun haters ke Polres Depok, di depan ITC. Sama Kanit-nya (kepala unit) langsung dimintain duit!" tutur Ria Ricis, dikutip dari postingan akun @rumpi_gosip, 12 Maret 2025.
Bahkan secara terbuka oknum polisi tersebut meminta uang puluhan juta dengan alasan untuk pelicin dan membeli alat keperluan selama laporan diproses.
"Alasannya untuk alat-alat atau apa gitu, tapi mungkin emang itu rules-nya ya, jadi aku kasih totalnya 10 juta. Habis itu udah," sambungnya.
Menjadi korban pungli tersebut bukan pengalaman pertama bagi Ricis, lantaran oknum tersebut berusaha untuk meminta kembali sejumlah uang kepada Ricis namun tak digubris.
"Karena dia minta lagi, minta lagi, minta lagi, ya udah aku cuekin aja. Itulah kenapa repotnya ngelaporin," timpalnya.
Hal ini sontak membuat publik geger dan menyoroti soal oknum polisi di Polres Depok, agar segera ditindak agar tidak terjadi lagi pungli di kalangan masyarakat.