Ntvnews.id, Jakarta - YouTuber sekaligus food vlogger Codeblu dipolisikan karena kasus UU ITE dengan toko kue Clairmont Patisserie, dimana sebelumnya ia me-review soal pemberian paket kue nastar yang berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Akibat ulah Codeblu tersebut, toko kue Clairmont Patisserie diduga menelan kerugian hingga Rp4 miliar lantaran usahanya dijatuhkan dan difitnah di sosial media. Hal ini diungkapkan oleh salah satu konten creator Ardywan Halley dalam unggahan terbarunya di TikTok.
"Omset toko kue ini sampai hancur, gara-gara difitnah oleh food reviewer Codeblu," tutur Ardywan Halley, 16 Maret 2025.
Dalam video tersebut, Ardywan melakukan wawancara dengan Lintang sebagai tim marketing communication Clairmont Patisserie.
"Aku Lintang, tim marcomm. Kerugiannya lebih dari Rp4 M penurunan omset," kata Lintang.
Tak hanya itu, Lintang pun menyebutkan jika banyak kerugian yahh dialami oleh Clairmont diantaranya banyak brand yang memutus kerjasama dengan toko kue itu.
"Bahkan beberapa brand itu memutuskan kerja sama secara sepihak, karena mereka takut nama brand mereka ikut jelek. Karena netizen sudah mulai menyerang instagram brand tersebut," sahut Lintang.
Buntut dari fitnahan usai menyerang toko kue yang dilakukan oleh Codeblu, justru peminat alias customer semakin sepi bahkan banyak yang membatalkan pesanan mereka.
"Banyak yang sudah transfer ketika mereka melihat video tersebut, mereka minta refund. Banyak hujatan yang masuk ke DM (direct messages) Instagram toko kita," pungkas Lintang selaku tim marcomm.