Fuji Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Agensi atas Dugaan Penggelapan Dana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mar 2025, 17:39
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Fuji dan Kuasa Hukum Fuji dan Kuasa Hukum (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Fujianti Utami Putri, seorang konten kreator media sosial yang akrab disapa Fuji, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mengkonsultasikan kasus dugaan penggelapan dana oleh agensi.

Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi dan menunjukkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut.

"Agendanya hari ini kita lagi mau konsulasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsul dulu," kata Sandi Arifin kepada wartawan di Jakarta pada hari Kamis.

Sandi juga menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahap memastikan keabsahan barang bukti sebelum melanjutkan laporan ke pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan kuat.

Kasus ini bermula ketika rekan kerja dari agensi yang bekerja sama dengan Fuji tidak melakukan pembayaran meskipun pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan perjanjian.

"Ada rekan kerja yang ada kerja sama sama Kak Fuji, terus dia sudah menjalankannya tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," jelas Sandi.

Di sisi lain, Fuji yang turut hadir di kantor polisi menyampaikan harapannya agar pihak agensi menunjukkan itikad baik dengan memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.

"Sebenarnya aku nunggu itikad baik. Udah di WhatsApp terus nggak bisa dihubungi, jadi jalur hukum," ujar Fuji.

Sebelumnya, pihak Fuji telah melayangkan somasi kepada agensi yang disebut telah menghilang sejak tahun 2024. Namun, hingga saat ini tidak ada respons atau tindak lanjut dari pihak agensi, sehingga Fuji memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna mencari keadilan.

x|close